Rossa Tak Terima Dirinya Difitnah, Ancam Pidanakan Akun Penyebar Hoax Tentang Dirinya

Rossa
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Rossa melalui tim manajemennya mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Kamis, 20 Juli 2023, dengan tujuan untuk mengadukan akun media sosial yang menyebarkan hoax terkait mengacuhkan Betrand Peto atau Onyo saat tampil di konser di Malaysia. 

Lapor ke Bawaslu, Kuasa Hukum Paslon Jimat Aku Bawa 400 Lembar Selebaran Hoax

Diketahui, akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan potongan video yang diunggah oleh salah satu akun TikTok menampilkan Rossa tengah bernyanyi bersama Rizky Febian dan Onyo dalam konser di Malaysia. Narasi yang ditulis dalam unggahan itu seolah-olah Rossa mengacuhkan atau cuek kepada Onyo.

Menurut Rossa, kejadian sebenarnya tidak seperti itu, ia justru memperlakukan Onyo dengan sangat baik. Rossa merasa dirugikan dan difitnah dengan adanya video hoax tersebut. Maka dari itu, ia mengadukan ke Bareskrim Mabes Polri.

Hati-Hati! Bidang Hukum Paslon Jimat Aku Siap Laporkan Penyebar Hoax ke APH

"Siang ini kami telah secara resmi melakukan pengaduan atas beredarnya video hoax, atau pemberitaan yang merugikan artis kami," kata Ikhsan

Tualeka selaku Juri Bicara atau Jubir dari pihak manajemen Rossa sesaat setelah membuat aduan. Ikhsan merasa, tim manajemen harus mengadukan akun penyebar hoax itu untuk melindungi nama baik Rossa.

Konser Lifetime Tribute to Chrisye Digelar Pekan Depan, Segera Beli Tiketnya di Link Ini

"Penting kami melakukan karena kami sebagai manajemen berkepentingan menjaga nama baik dari talent kami," ujarnya.

"Kami sudah lakukan pengaduan dan sudah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian, kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan kami dengan baik," tambahnya.

Saat ini, pihak Rossa baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE atas pencemaran nama baik serta fitnah.

“Atas hal tersebut penyidik akan mempelajari lebih lanjut bagaimana tindakan penyelidikan lanjutan atas pengaduan kami," kata Muhammad Wardaya selaku kuasa hukum Rossa.