Mediasi Gagal, Menantu Tetap Akan Laporkan Mertua di Jombang Perihal Cincin Kawin
- screenshot berita viva news
Diana, istri dari Subroto melaporkan Yeni Sulistyowati yang merupakan ibu mertuanya ke polisi karena tidak kunjung memberikan KTP suaminya, handphone dan cincin kawin kepadanya. Diketahui, Subroto meninggal dunia pada 2 Desember 2022 di RSI Jombang.
Usai mendiang suaminya dimakamkan, kuasa hukum Diana, Andri menyebut kliennya ingin meminta KTP, handphone dan beberapa barang berharga yang dibawa suaminya, ke mertuanya. Adapun tujuan meminta KTP almarhum suaminya karena data perbankan usaha milik Diana diatasnamakan sang suami.
"Setelah pemakaman KTP, sudah berusaha diminta oleh Bu Diana ke pihak keluarga, secara baik-baik. Dan ini sebelum kita laporkan. Data perbankan ini semuanya atas nama sang suami Bu Diana. Untuk kepentingan mengurus surat keterangan kematian, dan bukti waris. Baru bisa dialihkan atas nama Bu Diana," ujarnya.
Setelah diminta baik-baik, Andri mengaku kliennya tidak mendapatkan barang tersebut. Hingga akhirnya pihak kliennya melayangkan dua kali surat somasi ke mertuanya.
"Akhirnya kami melakukan somasi dua kali. Untuk meminta identitas tersebut (KTP Subroto), cincin perkawinan, dan HP. Yang kita somasi atas nama Yeni Sulistyowati, selaku mertua," katanya.
Ia menegaskan dasar pelaporan persoalan menantu dan mertua ini adalah surat somasi yang dilayangkan dua kali, tapi diabaikan. Mereka juga melaporkan soal penggelapan di Polsek Jombang.
"Maka kita melangkah ke pelaporan ke Polsek kota. Dan sampai hari ini sudah ditangani. Semua saksi diperiksa, maupun terlapor tadi juga diperiksa. Tindak pidana penggelapan yang kita laporkan. Yakni penggelapan terhadap cincin tiga biji, yang nilai kerugiannya kurang lebih Rp105 juta Termasuk KTP dan HP," ujar Andri.