Setelah Galangan Kapal Al-Zaytun Disegel, Kini Bisnis Kayunya Ditutup oleh Bupati Indramayu

Galangan kapal tradisional Al Zaytun
Sumber :
  • tvOne/Opi Riharjo

VIVA Jabar Usaha yang dijalankan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, yaitu bisnis kayu atau penggergajian, telah ditutup kembali oleh Pemerintah Kabupaten setelah tidak memenuhi persyaratan izin yang lengkap. Hal ini terjadi setelah bisnis galangan kapal yang sama-sama dikelola oleh Pondok Pesantren Al Zaytun juga disegel.

Mengenal Gus Eko, Anak Pedagang Jengkol yang Nyabup dari Perseorangan

Dengan demikian, bisnis di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diklaim sebagai yang terbesar di Asia Tenggara tersebut kembali melanggar aturan yang berlaku di Indramayu.

Pemkab Indramayu menutup usaha penggergajian kayu yang yang sedianya untuk bahan utama pembuatan kapal. Lokasinya tidak jauh dari dari usaha galangan kapal di yang berada di bibir Pantai Utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Mobil Mewah Hasil Gratifikasi Diduga Disita dari Eks Bupati Anne?

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menjelaskan, dirinya sempat kecolongan. Sebab, ketika galangan kapal telah ditutup, para pekerja justru masuk melalui pintu samping untuk menuju lokasi penggergajian kayu.

"Untuk pengawasan dari kecamatan kita melibatkan, tapi kemarin kita ibarat kata kecolongan, kita tutup depannya, ternyata ada yang melalui samping," jelas bupati Indramayu, Nina Agustina, kepada tim tvOnenews.com, Senin malam, 24 Juli 2023.

Pasca Terjadinya Kecelakaan Bus di Subang, Bey Machmudin Terbitkan Surat Edaran

Selain itu, terkait sanksi, Pemkab Indramayu akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik lokasi usaha tersebut, yakni Panji Gumilang.

"Untuk sanksi akan ada sanksi administratif karena dalam Undang-Undang juga ada," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title