Brutal! Bripka SR Aniaya Istri, Diinjak hingga Dihantam Balok

Ilustrasi Kekerasan & Penganiayaan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Seorang polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Parepare kini harus berurusan dengan hukum. Oknum anggota Polri inisial Bripka SR itu dilaporkan polisi lantaran telah menganiaya istrinya secara sadis.

Istri Tolak Berhubungan Intim Selama 12 Hari, Pria di Cianjur Kaget Setelah Tahu Identitas Pasangan!

Kasi Humas Polres Pare-pare, Iptu Slamet mengatakan, pelaporan terhadap oknum anggota itu dilayangkan langsung oleh ibu mertuanya bernama ibu Mulyati.

“Iya, laporannya sudah ada masuk. Yang melapor atas nama Mulyati ibu dari korban,” ujar Iptu Slamet saat dihubungi, Rabu 26 Juli 2023.

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

Dia menyebut jika saat ini pihak PPA Reskrim Polres Pare-pare tengah menyelidiki laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota Polri itu.

“Saat ini dugaan kasus KDRT itu tengah di tangani pihak PPA Polres,” katanya.

Tindak Tegas Bikers Sunmori, Masyarakat Diminta Melapor jika Ada Balapan Liar

Sementara itu, ibu korban, Mulyati menjelaskan, bahwa tindakan penganiayaan itu dilakukan di kediaman anaknya di perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Saat itu, kata dia, anaknya dianiaya dengan cara dihantam pakai balok, diinjak lalu kepalanya dibenturkan ke tembok.

Halaman Selanjutnya
img_title