Inara Rusli Bawa Chat Virgon di Persidangan; Seperti Bukan Kata Suami ke Istri

Inara Rusli bawa bukti Chat Virgon; bukan ucapan suami ke Istri
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Sidang gugatan cerai yang diajukan Inara Idola Rusli untuk Virgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali digelar pada Rabu, 26 Juli 2023 kemarin. Salah satu yang disorot Inara adalah bukti pesan singkat (chat) dari suaminya.

Hadir secara langsung, Inara menyebut isi pesan singkat Virgoun tidak seperti ucapan suami kepada istrinya. Bahkan, melihat isi pesan tersebut, Inara malah merasakan tekanan batin.

"Itu bukan kata-kata antara suami istri. Itu kayak tekanan psikis," ungkap Inara Idola Rusli kepada awak media di PA Jakarta Barat, dilansir dari Intipseleb pada Rabu, 26 Juli 2023.

Mendampingi Inara, sang ibu meminta putrinya untuk tidak membeberkan lebih detail isi pesan yang dimaksud. Bukan tanpa alasan, menurutnya tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.

"Gak usahlah kayak gitu," kata sang ibunda yang berada di belakang Inara.

Pesan singkat dari Virgoun sendiri hanya sebagian dari 52 bukti yang diklaim Inara dalam proses perceraiannya dengan Virgoun. Dari semua barang bukti, Rabu kemarin, baru tampak diserahkan ke majelis hakim.

Dari bukti-bukti yang disampaikan, semuanya didominasi oleh bukti isi pesan singkat dari Virgoun. Selebihnya, Inara akan menyerahkannya kembali minggu depan.

"Kalau untuk bukti, kita masih pending sebagian. Nanti kita ajukan untuk minggu depan lagi. Jadi, ini beberapa bukti terkait dengan chat personal ibu Inara dengan pihak tergugat maupun beberapa pihak. Yang bukti yang lainnya juga akan menyusul," ucap Mulkan Let-let, salah satu kuasa hukum Inara.

Sidang proses perceraian akan kembali digelar pekan depan dengan agenda yang sama, yakni pembuktian tertulis. Saat ditanya, Inara mengaku siap untuk kembali.

"Jadi sidang ditunda sampai tanggal 2 hari Rabu 2 Agustus 2023. Agendanya masih bukti bukti tertulis," kata kuasa hukum Inara.

Pengakuan Sandra Dewi Viral di Medsos Usai Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah