Heboh! Anggota DPRD Bangkalan Terseret Kasus Carok, Berikut Fakta-faktanya

Polres Bangkalan Merilis Kasus Penganiayaan Berdarah
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Kasus penganiayaan berdarah atau carok massal di Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah Bangkalan, Madura, yang menewaskan empat orang pada 4 Juni 2023, berbuntut panjang. Satu orang tewas di tempat, tiga lainnya meninggal saat menjalani perawatan. 

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

Polres Bangkalan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam insiden carok massal ini. 8 tersangka berasal dari dua kubu yang saling bertikai. Seperti perjalanan kasusnya, simak lima fakta kasus carok massal di Bangkalan, Madura, berikut ini:

1. Carok Massal di Siang Bolong

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Kasus penganiayaan berdarah yang melibatkan tujuh orang dari dua kubu kelompok warga pecah di Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah Bangkalan, Madura, 4 Juni 2023. Insiden berdarah itu menyebabkan sejumlah orang mengalami luka serius bagian tubuhnya, membuat korban dilarikan ke rumah sakit Bangkalan dan Surabaya. 

Seorang korban inisial AS meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TP ) dan korban inisial HU yang dilarikan ke rumah sakit Bangkalan juga meninggal dunia.  Dua korban meninggal dunia tersebut alami luka serius di bagian tubuhnya karena terkena sabetan senjata tajam. Selain korban terluka karena senjata tajam, ia juga alami luka serius diduga terkena senjata api.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

"Informasinya diduga korban terkena senjata api. Iya, informasi diduga terjadi seperti itu (terkena senpi)," kata Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, 12 Juni 2023.

Belakangan, 4 dari enam korban mengalami luka parah karena sabetan benda tajam dan menjalani perawatan di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia. 

Halaman Selanjutnya
img_title