Heboh, Kasus Dugaan Pungli di Rutan, KPK Periksa 70 Saksi

Sel di rutan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih berupaya untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Saat ini, sudah ada 70 orang diperiksa sebagai saksi.

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.

Asep menjelaskan, pungli itu dilakukan oleh banyak pihak, karena berdasar penelusuran ada lebih dari satu orang yang melakukan pungli di Rutan KPK.

Rekomendasi Game Tebaik di PlayStation 4, Yang Dapat Anda Mainkan

"Karena memang pungli ini dilakukan lebih dari satu orang. Pungli ini dilakukan oleh banyak pihak, kemudian ini juga sudah berlangsung dalam kurun waktu yang kita lihat di sini ada sekitar 3 tahunan ya, 2019, 2020 dan 2021," kata Asep.

Pengusutan ini dilakukan KPK sebagai bentuk bersih-bersih di kalangan internalnya. Menurut Asep, pengusutan akan dilakukan hingga tuntas agar tidak terulang hal yang sama.

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

"Intinya KPK ingin melakukan kegiatan bersih=bersih ini secara total, tidak hanya sepihak. Ini adalah kesempatan bagi kami bagi KPK untuk menghilangkan praktik-praktik pungli tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa diduga sudah ada puluhan pegawai rumah tahanan (Rutan) KPK yang terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di dalam Rutan KPK. Pungli itupun sudah ditemukan hingga Rp 4 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title