Terjerat OTT KPK, Kepala Basarnas Miliki Kekayaan Rp 10,9 Miliar Hingga Pesawat

Marsdya TNI Henri Alfiandi
Sumber :
  • Basarnas

VIVA Jabar Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kasus korupsi pengadaan alat Deteksi Korban Reruntuhan.  

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik KPK melakukan operasi senyap pada Selasa, 25 Juli 2023, di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Marsdya TNI Henri Alfiandi diketahui memiliki harta kekayaan dengan total Rp10,9 miliar, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Henri pada 24 Maret 2023.

Dalam laporan harta kekayaan itu, terkuak Henri memiliki sejumlah aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1,045 miliar. Salah satu aset yang menarik perhatian ialah pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta.

Sidang Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka Ungkap Fakta Lemahkan Dakwaan Jaksa

Dalam laporan harta kekayaan itu, terkuak Henri memiliki sejumlah aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1,045 miliar. Salah satu aset yang menarik perhatian ialah pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta.

Selain itu, aset transportasi lainnya yang dimiliki Henri antara lain, mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 senilai Rp60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp275 juta dan Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp60 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title