Mengejutkan, Politikus PPP Tersangka Kasus Carok di Bangkalan, Sekarang jadi Buronan Polisi

Anggota DPRD Bangkalan Terkena Kasus Pembunuhan
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, berinisial FR dari Fraksi PPP ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berdarah atau carok di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. FR yang duduk di Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dari Polres Bangkalan.

Merapat! Ini 8 Lokasi Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan di Surabaya, Madura Hingga Banyuwangi

Surat penetapan tersangka oleh polisi yang ditujukan kepada wakil rakyat dari PPP telah dikirim kepada pengurus partai berlambang ka'bah. Ra Hasbullah, Plt Dewan Pengurus Cabang PPP Bangkalan, mengakui bahwa ia telah menerima surat dari pihak kepolisian tentang penetapan tersangka kepada kadernya inisial FR.

"Sudah menerima surat. DPC awalnya mengirim surat dalam hal ini ( terkait kasus FR ) ke Polres Bangkalan. Alhamdulillah Surat tersebut keluar dari Polres Bangkalan. Ini surat yang kami butuhkan," kata Hasbullah, Rabu, 26 Juli 2023.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

Hasbullah mengataka  dirinya sebagai pengurus partai akan mengirim surat kepada DPW PPP di Jawa Timur serta Dewan Pengurus Pusat (DPP) di Jakarta.

"Untuk proses selanjutnya segala keputusan diputuskan oleh DPP pusat di Jakarta," terangnya

Eks Anggota Dewan Subang dari Golkar Dituntut 3 Tahun Penjara Korupsi Dana Pokok Pikiran

Diketahui, insiden penganiayaan berdarah carok terjadi di Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah Bangkalan pada 4 Juni 2023 lalu. Kasus penganiayaan berdarah melibatkan 7 orang.  Dari insiden tersebut, diketahui empat orang dinyatakan tewas. Diantara satu orang tewas dil okasi tempat kejadian, dua orang meninggal di rumah sakit Bangkalan dan satu orang meninggal saat sedang pulang ke rumahnya. 

Tewasnya keempat orang tersebut, karena alami luka serius di sejumlah tubuhnya akibat terkena sabetan senjata tajam. Polisi  telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus berdarah tersebut. Dari 8 orang tersebut, satu diantaranya merupakan eks Kades Tanah Merah Laok berinisal HF (51 tahun).

Halaman Selanjutnya
img_title