Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Jabar Hadirkan Hunian Griya Pekerja

Ridwan Kamil dan Anggiro Eko Cahyo
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah susun (Rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, rumah susun tersebut sudah bisa dihuni.

Apresiasi Penyerapan Gabah, Direksi Perum Bulog RI Sambangi Petani Pantura

Hunian vertikal yang berlokasi di Jalan Raya Purwakarta - Subang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta tersebut dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36, dan telah dilengkapi dengan meubalair sehingga membuat para penghuni dapat langsung menempati dan tidak perlu membawa banyak barang rumah tangga.

Salah seorang penghuni Rusun, Emi menyampaikan bahwa dirinya beserta keluarganya merasa nyaman bisa tinggal di Rusun tersebut. Berbagai fasilitas yang ada membuat dirinya tidak perlu membawa banyak barang-barang dan bisa langsung menempati Rusun tersebut.

Sekda Purwakarta Tinjau Lokasi Bencana Tanah Bergerak di Pesanggrahan

Sementara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa peresmian Rusun ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Barat. Hunian yang diberi nama Apartemen Transit Cibatu itu bisa ditempati dengan biaya sewa yang lebih murah dibandingkan dengan hunian sejenis lainnya.

“Konsep bangunan Rusun ini untuk mensejahterakan rakyat dengan menyediakan hunian yang dekat dengan lokasi kerja dan bagaimana mensinergikan antar pihak untuk menyediakan rusun yang dekat dengan tempat kerjanya. Rusun ini seperti apartemen transit yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja, buruh pabrik, ASN Golongan 3 ke bawah dan juga non ASN,” ujar Ridwan Kamil.

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin Tegaskan Hal ini

Direktur Utama BJPS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan persnya mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta berupa Manfaat Layanan Tambahan. Antara lain, kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang terjangkau hingga pemberian fasilitas Griya Pekerja yang dekat dengan kantor seperti yang dilakukan saat ini. 

“Hari ini saya bersama Kang Emil melakukan penandatangan MOU antara BPJS Ketenagakerjuntuk bersinergi menyediakan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) yang kami beri nama Griya Pekerja,” ujar Anggoro.

Halaman Selanjutnya
img_title