Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun akan Dipecat dari ASN

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Ayah Mario Dandy Satriyo, yakni Rafael Alun Trisambodo telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

Hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, terbukti mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan itu melakukan pelanggaran berat. Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh kepada awak media.

"(Pemeriksaan) Sudah kami selesaikan, terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat," kata Awan sebagaimana dilansir dari VIVA pada Rabu, 08 Maret 2023.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Awan menambahkan, bahwa Rafael Alun akan dipecat secara tidak hormat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan RI.

 "Rekomendasi itjen Kemenkeu, (RAT) dipecat (dari ASN)," jelasnya.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

 Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status soal harta kekayaan Rafael Alun yang semula Pencegahan ke Penyelidikan.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title