Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun akan Dipecat dari ASN
- viva.co.id
Sebagai informasi, PPATK melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening ayah Mario Dandy tersebut. Diketahui, transaksi yang bernilai ratusan miliar itu tercatat sejak tahun 2019.
Kepala PPATK, Ivan Yustiandana mengatakan bahwa aliran dana berjumlah ratusan miliar itu didapat dari rekening Rafael Alun dalam waktu 4 tahun. Jumlah yang fantastis dalam kurun waktu yang singkat.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Bukan nilai dana," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Maret 2023.
Kemudian Ivan menegaskan bahwa kisaran dana besar tersebut didapat dari 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya yang kini semuanya dibekukan.
"(Jumlah rekening diblokir) di atas 40-an dan akan berkembang terus," kata Ivan.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," imbuhnya.
Uang itu berhasil di blokir PPATK dari rekening milik Rafael Alun, keluarga sekaligus Mario Dandy Satriyo dan juga perusahaan atau badan hukum miliknya.