Setelah 6 Jam Diperiksa, Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan

Mario Dandy Satriyo dan Pacarnya A
Sumber :
  • intipseleb.com

Jabar – Gadis berinisial A yang merupakan pacar Mario Dandy yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Maret 2023.

Pendeta Gilbert Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah merampungkan pemeriksaan terhadap A. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang berjalan selama 6 jam itu, A secara resmi ditahan oleh penyidik.

"Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 8 Maret 2023.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Jabar, A akan ditahan selama 7 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

"Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," katanya.

Aghnia Punjabi Sebut Anaknya Dianiaya Babysitter Bukan Pertama Kali

Pemeriksaan terhadap A tersebut dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga KemenPPPA. Hengki mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan A. Dalam artian, agar hak-hak A sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Artinya menjamin terpenuhinya hak-hak anak yang diatur dalam sistem peradilan anak. Didampingi lawyer, Bapas Jaksel dan untuk menjamin pemenuhan hak anak kami didampingi tim dari KemenPPPA dalam rangka pendampingan psiko sosial menjamin pemenuhan hak anak," tutur Hengki.