Alasan KPK Tidak Tahan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa Kasus Suap Harun Masiku
VIVAJabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku.
Kendati sudah diperiksa, Hasto tidak ditahan. Penyidik menilai belum diperlukan penahanan terhadap Sekjen PDIP tersebut.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Senin, 13 Januari 2025.
Hasto Kristiyanto
- -
Menurut Tessa, masih butuh waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya adalah belum diperiksanya sejumlah saksi.
"Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," ucap Tessa.
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir diantaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," sambungnya.