Kontroversi! Kamaruddin SImajuntak Dipolisikan oleh Partai Ummat Diduga Menistakan Agama
- YouTube
VIVA Jabar – Pada tanggal 26 Juli 2023, DPD Partai Ummat Kota Medan melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumut. Tindakan ini dilakukan oleh Partai Ummat sebagai respons atas pernyataan kontroversial yang dibuat oleh pengacara tersebut mengenai proses hukum terhadap Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Omongan Kamaruddin yang dipersoalkan Partai Ummat merujuk tayangan di YouTube. Pernyataan Kamaruddin dididuga menistakan agama.
Menurut dia, diduga pengacara itu mengatakan Alquran adalah perkataan manusia. Lalu, Kamaruddin juga bertanya 'Emangnya kau pernah dengar Tuhan berbicara'.
Pun, laporan tersebut tertuang dalam nomor dengan laporan : STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.
"Karena (Kamaruddin) mengatakan Alquran itu, adalah perkataan manusia. Emangnya kalau perkataan manusia kenapa. Emangnya kau pernah dengar Tuhan berbicara atau Elohim berbicara," kata Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan, Persada, di Mako Polda Sumut, Rabu 26 Juli 2023.
Persada menilai apa disampaikan Kamaruddin menjadi poin laporan disampaikannya ke pihak kepolisian."Ini yang kita ambil poinnya menyatakan bahwa pernah bicara sama Tuhan," tuturnya.
Dia menambahkan, dengan pelaporan itu memberikan pemahaman agar tidak ada ucapan yang sama terulang kembali. Ia berharap agar pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut.
"Jadi ini jangan lagi menyebar menjadi pembenaran pada berikutnya. Pasal yang dikenakan penistaan agama UU ITE tentang SARA, uu nomor 19 tentang tahun 2019 tentang informasi dan transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2," jelas Persada.