Chat WA Linda dan 'My Jenderal' Teddy Minahasa Terbongkar, Isinya Bikin Menohok
- Kolase tvOne
Dalam pesan singkat yang ditampilkan itu juga, Teddy Minahasa bertanya harga per 'galon' kepada Linda dan dijawab '400' oleh Linda.
"'Per galon berapa?' dibalas My Jenderal, Linda balas '400'," ujar Saksi Ahli Digital Forensik.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya diketahui mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa tidak terima dan protes kepada bawahannya mengenai uang hasil penjualan sabu sitaan.
Dalam dakwaan JPU diketahui Teddy tidak mau terima bagian dari penjualan sabu berjumlah Rp 300 juta per kg. Dakwaan JPU juga menjelaskan bahwan Teddy mengirim nomor Anita Cepu alias Linda Pudjiastuti ke mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk berkoordinasi langsung antara keduanya dalam hal penjualan barang bukti sabu.
"Bahwa dalam hal ini, yang dimaksud sosok Anita Cepu oleh Saksi Teddy Minahasa Putra adalah saksi Linda Pujiastuti alias Anita. Adapun maksud dan tujuan Saksi Teddy Minahasa Putra mengirimkan nomor handphone saksi Linda Pujiastuti alias Anita kepada terdakwa ialah agar saksi Linda Pujiastuti alias Anita yang nantinya ditugaskan untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut, selanjutnya nomor saksi Linda Pujiastuti alias Anita tersebut Terdakwa berikan kepada saksi Syamsul Ma'arif," ujar JPU membacakan Dakwaan.
Dalam dakaaan itu pula Diketahui Pada 24 September 2022, Dody melaporkan kepada Teddy bahwa sabu yang akan di jual sudah ada di tangan Anita Cepu, dan akan segera dibayar dengan harga Rp400 juta per 1.000 gram atau 1 kg.
Dakwaan JPU, Terdakwa Linda menganbil bagian Rp100 juta dari hasil penjualan tersebut, dengan Rp50 juta untuk Linda dan Rp50 juta untuk perantaranya, dan tersisa Rp300 juta untuk Teddy Minahasa.