Geram, Warga Gugat PDAM Depok ke PTUN perihal Mega Proyek Water Tank 10 Jt Liter
- screenshot berita viva news
“SPPL ngga bisa dipakai untuk water tank segede-gede begitu. SPPL hanya untuk bisnis sekelas warteg yang tidak berdampak lingkungan. Lah kalau 10 juta liter kan besar banget, apalagi ngga ada buffer zone,” kritiknya.
Dia mempertanyakan PT Tirta Asasta mengenai sosialisasi. Dia menuding sosialisasi yang dilakukan tidak menurut aturan yang sudah di atur undang-undang.
“Ngga boleh sosialisasi diwakilkan oleh RW 12, para bapak-bapak RT di wilayah RW 12 dan hanya RW 26. Sosialisasi harus dilakukan ke semua warga terdampak kemudian PDAM punya bukti foto, video, ttd saat mensosialisasi kan ke semua warga terdampak dan jika dilakukan dengan transparan tidak akan ada warga yang akan memberi izin untuk pembangunan water tank 10 juta liter air,hanya orang ngga waras aja mau tandatangan kasih izin untuk PDAM segede water tank itu,” katanya.
Dia meminta PT Tirta Asasta menunjukkan bukti sosialisasi yang dilakukan. Bahkan dia meminta ditunjukkan kajian dari Lemtek UI yang diklaim oleh PT Tirta Asasta.
“Coba tantangin PDAM untuk tunjukan bukti video saat sosialisasi. Tanda tangan warga saat sosialisasi. Dokument yang disosialisasikan ke warga seperti DED. Kajian Lemtek UI yang mereka gembo-gemborkan. Aneh ini proyek sudah terbangun baru dikaji. Mana bisa. Harusnya sebelumnya,” pungkasnya.