Geram, Warga Gugat PDAM Depok ke PTUN perihal Mega Proyek Water Tank 10 Jt Liter

Water Tank 10 Juta Liter PDAM Ditolak Warga Depok
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Geram karena tidak ada tanggapan, warga pun melayangkan surat kembali ke PT Tirta Asasta pada 6 Oktober 2022 namun tetap tidak ditanggapi. Hingga akhirnya warga melayangkan somasi pada 19 Oktober 2022.

Hadiri Cosmobeaute Indonesia 2024, Mattera Solutions Bawa Inovasi Packaging Ramah Lingkungan

“Peringatan somasi pertama ke Direktur PDAM. Ditanggapi tapi tidak menjawab sesuai pertanyaan yaitu soal perizinan,” katanya.

Somasi kedua pun dilayangkan pada 7 November 2022. Namun tidak ada tanggapan dari somasi tersebut. Upaya lain pun sudah dilakukan yaitu dengan mendatangi Pemerintah Kota Depok untuk memberi penjelasan.

Kunjungan Edukasi: Jasa Tirta II Cari Solusi Pengelolaan Limbah untuk Pertanian

“8 November 2022 - 6 Maret 2023 bolak balik ke pemkot, masih sama menanyakan perizinan di ping  pong pemkot selama itu,” tegasnya.

Pada 7 Maret 2023 warga mengajukan permohonan audiensi ke Kepala Dinas Penananam Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tapi tidak ditanggapi. Kemudian pada 31 Maret 2023 mereka kembali mengirim surat ke DPMPTSP yang isinya keberatan administratif atas IMB proyek water tank.

Dikunjungi BI Jabar, Perumda TRS Optimis Masuk Dua Besar dalam Proyek SPAM

“Itu pun juga tidak ditanggapi,” ujarnya kesal.

Proyek tersebut hanya mengantongi izin berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL). Menurutnya, SPPL tidak bisa digunakan untuk izin pembangunan water tank dengan kapasitas 10 juta liter.

Halaman Selanjutnya
img_title