keluarga Bripda Ignatius Hadiri Gelar Perkara, Fakta Baru pun Terungkap

Polres Bogor Melakukan Gelar Perkara
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Kematian Bripda Ignatius Dwi Fransco Sirage (IDF) masih menyimpan berbagai teka-teki. Diduga kuat Bripda Ignatius tewas ditembak oleh rekannya sesama kepolisian yaitu Bripda IMS dan Bripka IG, keduanya pun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pun belum selesai sampai di situ, masih banyak kejanggalan yang terjadi, untuk menjawab kejanggalan itu, polres Bogor pun melakukan gelar perkara yang dihadiri juga oleh keluarga korban guna mendapatkan petunjuk-petunjuk baru.

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Maut Ciater Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Benar saja, ada temuan baru yang terungkap, yaitu fakta tersangka sempat melarikan diri usai korban Bripda Ignatius meregang nyawa. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, menjelaskan, gelar perkara ini bukan berkaitan peristiwa. Namun, kata dia, fokus pada menyampaikan fakta kepada keluarga.

"Hari ini kita tidak melakukan gelar perkara terkait peristiwanya namun hari ini kita lebih berfokus bagaimana kita memberitahukan fakta yang terjadi selama peristiwa akibat kelalaian dari tersangka ini," kata Surawan di Polres Bogor, Selasa malam 1 Agustus 2023.

Segera Sidak PO Bus di Subang, Dishub Buat Surat Edaran

Dia menyampaikan pihak keluarga korban ingin Polri bisa transparan dalam penyidikan dan seluruh peristiwa terjadi.

"Hari ini kita informasikan ke pihak keluarga," tutur Surawan.

Perdana di Subang, FIF Pidanakan Pelaku Tindak Fidusia

Surawan menambahkan, seluruh fakta disampaikan kepada pihak keluarga berkaitan kronologi maupun penyebab kematian Bripda Ignatius. Hal itu termasuk menyampaikan bawa tersangka Bripda IMS sempat melarikan diri.

"Fakta-fakta bagaimana kejadian, dari mulai para tersangka maupun saksi berkumpul di kamar kemudian sampai korban datang ke kamar," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title