Rocky Gerung Ungkap Alasan Kritik Jokowi Pakai Kata 'Bajingan'
- Screenshot berita VivaNews
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan polisi terhadap pengamat politik, Rocky Gerung. Bukan cuma Rocky, diketahui Refly Harun juga dilaporkan ke polisi. Pelapor adalah barisan relawan pendukung Jokowi.
"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya, pada materi LP-nya ada dua terlapor, RG dan RH," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.
Laporan ditangani penyidik Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu masih dalam proses pendalaman.
Polisi sejauh ini sudah memeriksa tiga orang terkait laporan tersebut. Di antaranya adalah pelapor, yaitu Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan.
Adapun laporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin, 31 Juli 2023 malam. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.