Mahfud MD Sebut Jokowi Tak Mau Mengadukan Rocky Gerung ke Polisi

Menkopolhukam, Mahfud MD di Podcabs Setkab RI
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara soal pernyataan Rocky Gerung yang viral karena menyebut Presiden Joko Widodo dengan kata 'bajingan'. Menurutnya, pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan namun Jokowi tak mengadukan Rocky Gerung kepada polisi.

Dihujani Pertanyaan Seputar Pilkada, Jokowi Minta Wartawan Tanya ke Partai

"Saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu. Dulu Pak SBY mengadu, dan yang diadukan dihukum ya: dulu Zaenal Maarif itu Wakil Ketua DPR; Egi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023. 

Mahfud mengaku, banyak mendapat masukan dari berbagai pihak atas pernyataan Rocky Gerung. Namun, ia mengatakan Istana Negara belum menunjukkan tanda-tanda untuk mengadukan Rocky Gerung buntut pernyataannya yang viral itu.

Kalah dalam Pilpres 2024, PDIP Salahkan Jokowi

"Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu. Banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis: masa negara diam saja kepala negaranya dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab, ini delik aduan, dan saya tanya lingkungan ke Istana belum ada rencana mengadukan," katanya.

Namun, kata Mahfud, Rocky Gerung bisa diadukan kepada polisi terkait pernyataannya. Pasalnya, setiap delik dapat berkembang jika masyarakat sudah menganggap hal itu sebagai masalah.

Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun dan Bisa Dipilih 2 Kali

"Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di medsos dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa," katanya.

Rocky Gerung membeberkan alasannya mengkritik Jokowi dengan kata 'bajingan'. Dia mengatakan hal itu biasa dipakai untuk membakar semangat para buruh.

Halaman Selanjutnya
img_title