Wapres Ma'ruf Amin: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Jawab Keresahan Masyarakat

Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar - Panji Gumilang merupakan sosok dibalik kemegahan Al-Zaytun dan akal pemahamannya yang dianggap oleh sebagian masyarakat agak nyeleneh. Beberapa waktu yang lalu Panji Gumilang pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Para petingga negara pun ditanyai perihal hal ini, salah satunya ialah Wakil Presiden (Wapres) yang saat ini sedang menjabat. 

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan penetapan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama sudah menjawab keresahan masyarakat.

"Saya kira sudah terjawab [keresahan masyarakat]," kata Ma'ruf Amin di kediaman resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2023.

Penghentian Perkara Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penadah Ranmor Menangis Bahagia

Menurut Ma'ruf, pemerintah telah menyerahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam penanganan perkara tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, di lokasi yang sama, mengatakan pemerintah memastikan proses pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun tetap berjalan usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Jadi, pesantrennya akan diselamatkan, kita akan terus berjalan, tapi tindak pidananya akan dilanjutkan," kata Mahfud.

Sorotan Dunia! Kasus Wasit Al-Kaf Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Bareskrim Polri juga menahan Panji Gumilang selama 20 hari mulai 2 Agustus sampai 21 Agustus 2023.

"Kalau ditahan itu syarat ancaman pidananya lebih dari lima tahun, lalu mungkin dia dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan, mungkin mengulang atau melanjutkan perbuatan dan menghilangkan barang bukti," ungkap Mahfud.

Halaman Selanjutnya
img_title