Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Rafael Alun Bedendang: Akan Kubuat Rakyat Sengsara

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Jabar - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rafael Alun Tisambodo (RAT) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu, 10 Mei 2023 silam.

Inilah Dibalik Sosok Perizinan Eiger Adventure Land yang Disegel Dedi Mulyadi

Bekas Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan tersebut ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.

Kini berkas perkara kasus gratifikasi Rafael Alun bakal segera di sidangkan. Namun, untuk perkara TPPU masih dalam proses lebih jauh.

Profil Ridwan Kamil dari Wali Kota Bandung hingga Gubernur Jabar yang Berujung Digeledah KPK terkait Korupsi Bank BJB

Rafael Alun Trisambodo Mengenakan Rompi Tahanan Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • screenshot berita viva news

Seiring dengan berjalannya kasus tersebut. Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video lawas ketika RAT sedang bernyanyi di sebuah ruangan. Dalam lirik lagu tersebut RAT terang-terangan mengucap akan membuat rakyat sengsara.

Ridwan Kamil Akui Didatangi KPK Imbas Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

Dilihat melalui video yang dibagikan akun Instagram @ye9206shorts, diduga video tersebut direkam di salah satu ruangan saat RAT masih berkantor di DJP Jakarta Selatan, sebab terlihat di lehernya sebuah id card DJP yang menjuntai.

Bagaimana lirik lagu tersebut? “Tahukah kau, siapa aku? Semua di bawah, kuasaku, penerimaan, ini milikku, aku lah si monster ituuuuu,” dendang RAT, dikutip Jumat, 4 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title