Setelah Menimbulkan Polemik di Mana-Mana, Rocky Gerung Akhirnya Minta Maaf
- Screenshot berita VivaNews
sebelumnya menyayangkan aksi persekusi yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap kegiatannya di beberapa daerah saat menghadiri undangan kegiatan mahasiswa atau dosen di kampus-kampus.
"Yang menggemparkan kemarin di yogya saya dihalangi bertemu 1.500 mahasiswa disitu justru dihalangi oleh PDIP. Buat saya, kenapa halangi saya toh kalian partai kalian punya kekuatan mengubah Undang-Undang, silakan ubah Undang di DPR bahwa akdemisi, intelektual, kritik sosial engggak boleh bertemu mahasiswa. Itu yang saya sayangkan, padahal saya bertahun-tahun mengajar di sekolah Megawati," ujarnya
Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi yang dilayangkan sejumlah masyarakat di beberapa daerah terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong oleh pengamat politik Rocky Gerung.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan ada 13 laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang diterima oleh Polri terkait Rocky Gerung.
"Terkait 13 laporan polisi maupun dua pengaduan ini, kami kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan," kata Djuhamdhani.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan dua pengaduan masyarakat. Ia merincikan, ketigabelas laporan tersebut ada di Bareskrim satu laporan, serta Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing tiga laporan.