Hasil Temuan PPATK: Rp37 Miliar Milik Ayah Mario Dandy Rafael Alun Diduga Hasil Suap

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya uang senilai Rp37 miliar yang disimpan di deposit safe box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Rafael Alun Trisambodo. Uang itu berupa mata uang asing.

5 Tahun Berlalu, Kenapa KPK Kembali Ulik Kasus Suap Harun Masiku?

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatkan pihaknya menduga itu hasil penerimaan suap. "Dugaan hasil suap," kata Ivan dihibungi awak media, Jumat, 10 Maret 2023. 

Kendati begitu, masalan ini ditelisik lebih jauh oleh PPATK, dan belum dilaporkan ke penegak hukum. "Masih dalam proses di PPATK," ujar Ivan.

Jokowi Bantah Intervensi KPK soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Sebelumnya Ivan membenarkan pihaknya menemukan uang senilai Rp 37 Miliar yang disimpan Rafael Alun di deposit safe box salah satu BUMN. Uang itu berbeda dengan dengan mutasi rekening Rp500 miliar milik Rafael Alun. "Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Ivan.

Respons KPK

Reaksi Jokowi Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons informasi dari PPATK soal adanya uang miliaran diduga milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di dalam safe deposit box.

Alexander Marwata mengaku belum tahu terkait informasi tersebut. Selain itu, informasi uang Rafael di safe deposit box itu juga belum sampai kepada pimpinan KPK.

Halaman Selanjutnya
img_title