Ironis! Hanya 14,6 Persen Perempuan yang lolos Test Wawancara Calon Bawaslu Se-Jawa Barat
- Berbagai Sumber
Dan ayat ( 2 )menyebutkan bahwa “ nama-nama calon anggota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berjumlah paling sedikit 6 ( enam ) orang dengan komposisi keanggotaan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 % ( tiga puluh persen ).
Dan diperjelas lagi pada pedoman pelaksanaan Pembentukan anggota Bawaslu Kabupaten /Kota masa Jabatan 2023 -2028,bahwa; ( c ). Penetapan, Pengumuman dan penyampaian hasil tes kesehatan dan tes wawancara, (1) tim seleksi melakukan rapat pleno untukmenetapkan 2 ( dua) kali kebutuhan bagi calon angota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih berdasarkan tes kesehatan dan tes wawancara dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).
Meskipun amanat Undang-undang sudah jelas agar memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% ( tiga puluh persen ), namun pada kenyataannya amanat itu tidak dijalankan oleh tim Seleksi calon Bawaslu Kabupaten/kota di Provinsi JawaBarat.
Kedua, Kemana Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif “Perempuan Berdaya Mengawasi” ?.
Pada tanggal 5 Nopember 2022, salah satu Pimpinan Bawaslu RI, Loly Suhenty memulai Program Pengawas Partisipatif (P2P), dengan tajuk “Perempuan Berdaya Mengawasi”. Di Kota Padang.Program yang sama juga di gelar di aceh dan dibeberapa tempat lainnya.
Tentu saja dalam berbagai pernyataan Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat tersebut, sangat berharap perempuan bisa berdaya dalam berpartisipasi mengawasi seluruh tahapanpemilu 2024. Program ini amat sangat ironis dengan hasil Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Ketiga, Kemana Hasil Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) ?