Pemprov NTB Pantau Kenaikan Harga Sewa Inap Perhotelan Jelang Perhelatan MotoGP 2023

MotoGP
Sumber :
  • AP Photo via VIVA.co.id

VIVA Jabar - Kenaikan harga sektor pariwisata dan perhotelan menjelang perhelatan MotoGP menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk itu, pemprov NTB selalu mengimbau para pelaku usaha tidak 'aji mumpung' dan mengais keuntungan sebesar-besarnya.

Siap-Siap! Dishub Subang Segera Berlakukan Parkir Qris

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengingatkan kepada para pelaku usaha, khususnya di bidang perhotelan untuk tidak mempermainkan tarif kamar menjelang perhelatan MotoGP pada Oktober 2023. 

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady mengaku naiknya harga hotel saat WSBK dan MotoGP tahun 2022 lalu terulang kembali saat MotoGP 2023. 

DLH Subang Larang Penggunaan Styrofoam di OPD dan Area Perkantoran

"Makanya kita mengimbau pengusaha hotel di Lombok melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi," ujarnya di Mataram, Selasa (25/7/2023), kemarin

Jamal mengakui imbauan ini berkali-kali ia sampaikan supaya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jangan lagi ada oknum pengusaha hotel memanfaatkan ajang tersebut untuk meraup keuntungan, namun menimbulkan kesan tidak baik bagi wisatawan. 

Rekomendasi AC Murah Dan Hemat Listrik

Lokasi Perhelatan MotoGP, NTB

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com

"Kami sudah sampaikan berkali-kali (pengusaha hotel) harus melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2022. Tentu harus diikuti," kata Jamal

Berdasarkan Pergub tersebut, batasan menaikkan harga kamar hotel sudah ditentukan sesuai zonasi masing-masing.

Misalnya untuk zona 1 kawasan hotel yang dekat dengan Sirkuit Mandalika hanya boleh menaikkan tarif kamar hotel maksimal tiga kali lipat.

Sebagai contoh, jika harga standar kamar hotel Rp1 juta maka menjadi Rp3 juta. Selanjutnya untuk zona 2 seperti Senggigi maupun di Gili hanya boleh menaikkan harga dua kali lipat dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta. 

"Boleh menaikkan tarif tapi maksimal disesuaikan dengan zonasi," ucapnya. 

Dengan pengalaman 2022 lalu, Pemprov tidak ingin kecolongan lagi. Pihaknya bersama Tim Satgas Pemantau Tarif hotel memastikan jangan sampai ada kenaikan mencapai 10 kali lipat. 

MotoGP

Photo :
  • AP Photo via VIVA.co.id

"Ada juga Satgas yang memantau. Mereka dari unsur kepolisian, kejaksaan, pelaku pariwisata sendiri PHRI, Astindo, Asita dan lain-lain untuk memastikan tidak boleh terulang seperti 2022 yang harganya naik sampai 10 kali lipat," terangnya. 

Mantan Kadis Perkim NTB itu mengungkapkan pemantauan tersebut dilakukannya supaya jangan ada lagi penonton (tamu) yang kapok menginap di Lombok. Dampaknya, mereka lebih baik memilih kamar hotel di Bali yang tidak ada kenaikan harga. 

"Kalau harga kamar hotel tinggi pasti mereka menginap di Bali. Belanja, makan di Bali. Kalau sudah begitu terus kita ndak dapat apa-apa. Kasihan pelaku usaha lain juga seperti usaha transportasi kita dan lain-lain," tandasnya