Persik Kediri Kena Sanksi Rp120 Juta dari Komdis PSSI, Ini Kata Direktur Souraiya Farina

Persik Kediri
Sumber :
  • Liga Indonesia Baru

VIVA Jabar – Imbas dari insiden kontroversial yang terjadi saat Persik Kediri VS PSM Makassar di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur pada 18 Desember 2023 lalu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persik Kediri berupa denda sebesar Rp.120 juta.

Manajemen Persija Jakarta Buka Suara Soal Sanksi FIFA, Pastikan Segera Selesai

Sanksi tersebut dijatuhkan pada Persik Kediri usai Komisi Disiplin PSSI menggelar rapat pada 3 dan 3 Januari 2024.

Atas sanksi tersebut, Direktur Persik Kediri menghimbau kepada para supporter untuk mengedepankan sportifitas dan kondusifitas saat pertandingan sedang berlangsung.

Persikabo 1973 Positif Degradasi, Djadjang Nurdjaman Tetap Dipertahankan?

"Ini PR besar dan perlu kerja bersama, kami juga mengimbau kepada seluruh penonton dan suporter Persik Kediri untuk terus mengedepankan sportifitas serta menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung di stadion Brawijaya Kediri," kata Direktur Persik Kediri Souraiya Farina, dikutip VIVA pada Selasa, 9 Januari 2024.

Adapun rincian atas sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI tersebut meliputi sanksi atas pelemparan botol air mineral sebesar Rp20 juta. Kemudian, sanksi karena penonton masuk ke lapangan saat pertandingan berlangsung sebesar Rp.50 juta.

Persik Kediri Taklukkan Persikabo 1973 dengan Skor 5-2

Selain itu, Manajer Persik Kediri dikenai larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan dan denda sebesar Rp50 juta, sehingga total sanksi yang diterima Persik Kediri mencapai Rp120 juta.

Tak hanya Persik Kediri, PSM Makassar juga dikenai sanksi. Pemain M Ardiansyah dikenai sanksi tidak boleh bermain sebanyak 2 kali pertandingan dan denda sebesar Rp.75 juta karena membalas lemparan ke arah penonton.