MNC Group Larang Nobar Piala Asia U-23, Polri Malah Ajak Masyarakat Nonton Bareng
- ist.
VIVA Jabar – Baru-baru ini, MNC Group selaku pihak yang memiliki hak siar Piala Asia U-23 mengeluarkan surat edaran berisi larangan nonton bareng (Nobar) ajang Sepakbola tingkat Asia tersebut. Namun, institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) malah mengajak masyarakat untuk nonton bareng dan mendukung Timnas Indonesia U-23 yang akan bertarung di semifinal Piala Asia U-23.
Seperti diketahui, Indonesia akan berhadapan dengan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar pada Senin, 29 April 2024 malam WIB.
Meski demikian, MNC Group selaku pihak yang memiliki hak siar melarang masyarakat untuk nonton bareng (nobar) tanpa seizin mereka.
Bahkan bukan hanya melarang, MNC Group juga mengancam dengan pidana kepada pihak yang melanggar ketentuan yang dibuatnya.
Berikut isi lengkap surat pengumuman MNC Group.:
1. Bahwa MNC Group adalah satu-satunya pemegang hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.
2. Bahwa hanya MNC Group dan/atau Asian Football Confederation (AFC) yang mempunyai hak untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Tanpa Persetujuan dari MNC Group, kepada pihak manapun juga DILARANG:
1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.
3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
4. Menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah negera Republik Indonesia.
6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng.
7. Promo media cetak, digitan media, billboard dengan asosiasi iklan.
Bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akan tetapi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) justru mengajak masyarakat untuk Nobar serta memberikan dukungannya terhadap Skuad Garuda Muda. Hal tersebut disampaikan Polri melalui akun mediasi Divisi Humas Polri.
"AYO NOBAR
Semifinal AFC U-23 Asian Cup 2024
Indonesia vs Uzbekistan
?️ Senin, 29 April 2024
? 21:00 WIB s.d. selesai
? Mapolda/Mapolres terdekat
Saksikanlah aksi Timnas Garuda Indonesia melawan Timnas Uzbekistan dalam laga semifinal Piala AFC U-23 Asian Cup 2024 pada Senin, 29 April 2024 pukul 21.00 WIB sampai selesai dengan nonton bersama (nobar) di Mapolda/Mapolres atau tempat lainnya. Ayo kirimkan doa dan dukunganmu untuk kemenangan Timnas Indonesia. Kita Garuda!" tulis Divisi Humas Polri di akun sosial media Facebook.
Unggahan Divisi Humas Polri itu menuai perhatian khalayak. Bahkan, mendapat sebanyak 1.378 komentar dan 10.533 like. Unggahan tersebut juga dibagikan sebanyak 1.130 kali.