Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

Calvin Verdonk (tengah) sedang menjalani proses naturalisasi
Sumber :
  • Instagram/fardybachdim

VIVA Jabar – Dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven selangkah lagi gabung skuad Garuda usai permohonan naturalusasi disetujui oleh DPR RI pada Senin, 3 Juni 2024.

Dukung Naturalisasi, Ini Harapan Kemenkumham pada Timnas Indonesia

Pimpinan rapat kerja Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di Gedung DPR mengatakan, setelah disetujui dilanjutkan ke proses selanjutnya sesuai UU.

"Saya ingin mengkonfirmasi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Pangeran Khairul Saleh, yang dijawab "Setuju" oleh seluruh anggota Komisi III DRP RI.

Sepakat Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Langkah Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Fraksi Gerindra melalui Habiburokhman yang hadir dalam rapat tersebut mendukung penuh keputusan PSSI dan Kemenpora dalam proses naturalisasi Verdonk dan Raven.

"Ini langkah yang bagus. Kami sangat mendukung langkah ini dari Pak Erick. Kalau sebagai menteri BUMN boleh lah dikritik tapi sebagai ketua PSSI beliau luar biasa," ujar Habiburokhman.

Erick Thohir Belum Puas Timnas Indonesia Naik 4 Tingkat di Ranking FIFA

"Saya berpikir tidak boleh ada dikotomi oleh teman-teman dan adik-adik pemain lokal. Local pride. Justru lebih bagus hal ini untuk para teman-teman pemain lokal," tutur Habiburokhman menambahkan.

Dukungan juga datang dari fraksi partai Golkar yang menyetujui pemberian naturalisasi untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Halaman Selanjutnya
img_title