Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

Calvin Verdonk (tengah) sedang menjalani proses naturalisasi
Sumber :
  • Instagram/fardybachdim

VIVA Jabar – Dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven selangkah lagi gabung skuad Garuda usai permohonan naturalusasi disetujui oleh DPR RI pada Senin, 3 Juni 2024.

PSSI Pastikan Laga Timnas Indonesia vs Bahrain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tetap Digelar di SUGBK

Pimpinan rapat kerja Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di Gedung DPR mengatakan, setelah disetujui dilanjutkan ke proses selanjutnya sesuai UU.

"Saya ingin mengkonfirmasi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Pangeran Khairul Saleh, yang dijawab "Setuju" oleh seluruh anggota Komisi III DRP RI.

Timnas Indonesia Tersingkir, Apa Dampak Kekalahan di ASEAN Cup 2024 pada Ranking FIFA?

Fraksi Gerindra melalui Habiburokhman yang hadir dalam rapat tersebut mendukung penuh keputusan PSSI dan Kemenpora dalam proses naturalisasi Verdonk dan Raven.

"Ini langkah yang bagus. Kami sangat mendukung langkah ini dari Pak Erick. Kalau sebagai menteri BUMN boleh lah dikritik tapi sebagai ketua PSSI beliau luar biasa," ujar Habiburokhman.

Ranking FIFA Merosot Tajam: Kekalahan di ASEAN Cup 2024 Jadi Sorotan

"Saya berpikir tidak boleh ada dikotomi oleh teman-teman dan adik-adik pemain lokal. Local pride. Justru lebih bagus hal ini untuk para teman-teman pemain lokal," tutur Habiburokhman menambahkan.

Dukungan juga datang dari fraksi partai Golkar yang menyetujui pemberian naturalisasi untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Halaman Selanjutnya
img_title