Buntut Kericuhan Penonton, PT LIB Jatuhkan Sanksi pada Persib Bandung

Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus
Sumber :
  • ANTARA/RAUF ADIPATI

Ferry menjelaskan bahwa pihaknya tidak berwenang menjatuhkan sanksi pengurangan poin. Sebab hal tersebut merupakan wewenang dari Komisi Disiplin PSSI. Hanya saja PT LIB bisa memberi rekomendasi terkait status pelanggaran apakah itu tergolong pelanggaran berat ataukah ringan.

Menang atas Persija, Nick Kuipers Senang Mampu Atasi Gustavo Almeida dan Marko Simic

"Jadi sanksi itu bukan ranahnya kami seperti pengurangan poin dan lain-lain." ujar Ferry Paulus.

"Hanya memang kami memberikan rekomendasi atas kejadian-kejadian yang menurut kami ini grade A, grade B, atau grade C." katanya.

Manajemen Persib Bandung Dipanggil PT LIB Terkait Ricuh Penonton di Stadion Si Jalak Harupat

"Keputusan semua itu ada di Komdis PSSI dan kami tidak punya badan yudisial untuk melakukan sanksi-sanksi itu," kata Ferry Paulus.

Ferry berharap insiden di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung tersebut bisa menjadi yang terakhir. Sementara pengamanan ke depan akan diperketat.

Imbas Ricuh Penonton, PT LIB Panggil Manajemen dan Panpel Persib Bandung

"Memang kejadian ini segera harus kami lokalisir supaya tidak berbuntut pada yang lain."

"Yang bisa kami lakukan adalah melakukan penebalan dalam proses pengamanan."

Halaman Selanjutnya
img_title