Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Naturalisasi Pemain Asing Jadi WNI?
Senin, 28 Oktober 2024 - 17:09 WIB
Sumber :
- Istimewa
1. Naturalisasi berdasarkan permohonan pribadi warga asing.
2. Naturalisasi karena perkawinan campur.
3. Naturalisasi atas dasar jasa atau kepentingan negara.
4. Naturalisasi untuk anak yang belum memperoleh kewarganegaraan.
Salah satu syarat utama untuk mengajukan naturalisasi adalah bahwa pemohon harus telah tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Pemohon juga diwajibkan untuk tidak memiliki kewarganegaraan ganda dan harus memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan membayar uang pewarganegaraan ke kas negara sebagai bagian dari proses administrasi.
Halaman Selanjutnya
Permohonan naturalisasi dilakukan melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM, yang kemudian diserahkan kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum.