Tersandung Kasus KDRT, Kini Ferry Irawan Dinyatakan Bebas

Ferry Irawan
Sumber :
  • IG @ferryirawanreal

VIVA JabarFerry Irawan tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Venna Melinda, dan akhirnya merdeka. Hari ini, aktor berusia 46 tahun itu dijadwalkan kembali ke Jakarta.

Nikita Mirzani Ungkap Alasan Tak Bisa Akur Lagi dengan Lolly: Patah Hati

Sunan Kalijaga menyebut momen pelepasan sang aktor dari era 90-an bersinggungan dengan peringatan HUT RI ke-78.

"Alhamdulillah, di Hari Kemerdekaan ini, Ferry Irawan dinyatakan bebas. Merdeka!" tulis Sunan Kalijaga, lewat media sosial miliknya, dilansir dari Intipseleb pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Terpilih Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Diminta Kuliah Lagi oleh Venna Melinda

Menyikapi kebebasan tersebut, Sunan Kalijaga berencana menjemput Ferry Irawan di bandara. Ia juga tak lupa mengumumkan lokasi dan waktu kedatangan sang aktor.

"Sore ini, tepat pukul 16.00 WIB, saya akan menjemput di Bandara Halim Perdanakusumah," ungkapnya dengan tegas.

Raih Suara Hampir 100 Ribu, Verrell Bramasta Mampu Kalahkan Caleg Incumbent

Pengadilan Negeri Kota Kediri sebelumnya memvonis Ferry Irawan satu tahun penjara. Selama menjalani hukumannya, Ferry berada di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Ferry terbukti melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Halaman Selanjutnya
img_title