Buntut Konten Tak Senonoh, Oklin Fia Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama
- Intipseleb
VIVA Jabar – Oklin Fia akan menjalani pemeriksaan terkait konten lick es krim yang kontroversial dan viral di media sosial. Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah memanggil selebgram tersebut.
Oklin Fia pun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini Kamis, 24 Agustus 2023.
Kasat Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira mengatakan, pihaknya telah mengundang Oklin Fia untuk mengklarifikasi laporan yang ditunjukkan kepadanya.
“Untuk undangan klarifikasi terhadap terlapor kami jadwalkan (hari ini),” ungkap Diaz Yudistira dalam keterangannya yang dikonfirmasi awak media, dilansir dari Intipseleb pada Kamis 24 Agustus 2023.
Hingga saat ini, Diaz mengaku belum menerima kabar lebih lanjut terkait kedatangan seleb tersebut. Namun sesuai undangan Oklin, seharusnya sudah tiba pada pukul 10.00 WIB.
Namun Diaz juga mengatakan, belum diketahui hari ini Oklin Fia akan datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan pada pukul berapa.
“Sesuai undangan yang kami kirimkan, terjadwal jam 10.00 WIB. Namun, kami tidak bisa memastikan kehadiran yang bersangkutan pukul berapa, apakah sesuai jadwal atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Diaz mengatakan Oklin Fia akan kooperatif dalam kasus ini. Ia pun dikabarkan akan mengikuti proses hukum.
“Undangan klarifikasi kemarin sudah diterima oleh pihak terlapor langsung dan disampaikan akan mengikuti setiap proses penyelidikan yang kami lakukan,” jelas Diaz.
Diketahui, selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) terkait konten jilat es krim. Dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
PB SEMMI menilai tindakan yang dilakukan Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama. Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA