Lanjutkan Sidang Cerai, Virgoun Serahkan 15 Bukti

Virgoun dan Inara Rusli
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA JabarVirgoun dan Inara Rusli kembali melanjutkan proses perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 30 Agustus 2023. Pada persidangan tersebut, pihak tergugat atau Virgoun menyerahkan sejumlah bukti kepada majlis hakim.

Ria Ricis Resmi Cerai dari Teuku Ryan, Apa Langkah Selanjutnya?

Namun, baik Virgoun maupun Inara Rusli sama-sama tidak menghadiri lanjutan sidang perceraian itu. Keduanya, sama-sama diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan pihaknya menyerahkan setidaknya 15 bukti pada persidangan kali ini. Ia berharap, dengan diserahkannya bukti tertulis itu persidangan perceraian kliennya dapat berjalan lancar.

Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai, Saling Cabut Laporan Polisi

“Hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis. Dan tadi sudah disampaikan bukti-bukti tertulis tersebut,” ungkap Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut Kris, bukti tertulis yang disertakan pihaknya sekarang baru seputar dokumen biduk rumah tangga Virgoun dan Inara saja. Beberapa di antaranya disebutkan oleh Kris, misalnya, akta pernikahan hingga akra kelahiran.

Lagi, Putri Anne Tegaskan Pisah dengan Arya Saloka

“Bukti buktinya seperti akta pernikahan dan akta kelahiran, ya itu saja. Secara langsung sudah disampaikan. Bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan perkawinan dan perceraian,” kata Kris.

Selanjutnya Kris menuturkan pihaknya sampai saat ini belum menyerahkan bukti yang bersumber dari media sosial. Meski begitu, tak menutup kemungkinan bukti tersebut ia serahkan.

Halaman Selanjutnya
img_title