Diduga Diam-diam Menikah, Mas Kawin Alshad Ahmad-Nissa Asyifa hanya Rp3 juta

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Beredar dugaan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa telah diam-diam menikah. Dikabarkan menikah pada 30 September 2022, kala itu Nissa dikatakan sedang hamil 8 bulan hasil hubungan terlarangnya dengan sepupu Raffi Ahmad tersebut.

Viral Video Raffi Ahmad Ditangkap Polisi Karena Kasus Pencucian Uang

Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa digelar di kediaman mempelai wanita.

Menikah Diam-diam pada September 2022

Raffi Ahmad Siap Jadi MC Gratis di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Dalam surat duduk perkara perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, keduanya dikatakan menikah diam-diam pada Jumat, 30 September 2022 lalu. Ketika menikah, Nissa dalam keadaan hamil 8 bulan, yang disebutkan hasil hubungan terlaranganya dengan Alshad.

"Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," lanjut surat itu.

Sosok Istri Baru Habib Rizieq, Ternyata Berstatus Mahasiswi Aktif Semester 3

Surat perceraian Alshad Ahmad-Nissa Asyifa

Photo :
  • Twitter/tanyakanrl

"Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jumat tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara seorang laki-laki Pemohon dengan seorang perempuan Termohon yang dilangsungkan di kediaman Termohon yang beralamat di Jl. Abadi Raya, Kota Bandung," begitu pernyataan surat cerai diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Mas Kawin Nikah Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Paman Nissa Asyifa bertugas sebagai wali nikah untuk menikahkan keponakannya dengan Alshad Ahmad. Terdapat dua saksi dalam pernikahan Alshad dan Nissa.

Penghulu bernama Lebe bertugas menikahkan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Untuk mas kawin, Alshad tertera memberikan uang sebesar Rp3 juta kepada Nissa.

"Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penhulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupaih) dibayar tunai yang dituangkan pula di dalam Berita Acara Nikah Agama antara Pemohon dan Termohon," begitu surat perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.