Buntut Soal Judi Online, Wulan Guritno Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini!
- Intipseleb
VIVA Jabar – Artis Tanah Air Wulan Guritno dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mabes Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 7 September 2023. Hal tersebut disampaikan Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kadiv Humas Polri.
"Masalah WG ya Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai keterangan klarifikasi besok, pada tanggal 7 September 2023," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri kepada awak media, dilansir dari Intipseleb pada Rabu, 6 September 2023.
Brigjen Adi Vivid selaku Dittipidsiber Bareskrim Polri mengatakan pihaknya telah mengantongi beberapa nama tokoh masyarakat. Mereka semua juga diduga terlibat dalam promosi perjudian online, seperti halnya Wulan Guritno.
Kata Adi, polisi bakal segera menindaklanjuti kasus ini jika unsur pidananya terpenuhi.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," terang Brigjen Adi Vivid
Lebih lanjut Adi menjelaskan, video yang menyeret nama Wulan Gurutno itu ternyata dibuat sejak tahun 2020. Meski sudah tiga tahun video itu dibuat, namun situs judi yang dipromosikan tersebut masih aktif hingga saat ini.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," ucap Brigjen Adi Vivid.
Dalam kesempatan yang sama, dia meminta para tokoh masyarakat untuk lebih memperhatikan apa yang mereka promosikan. Ia pun mengimbau para tokoh masyarakat untuk tidak lagi mempromosikan situs judi online.
Katanya, hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Elektronik (UU ITE).
"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," terang Brigjen Adi Vivid.
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.