Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profesi Orang Tua Nissa Asyifa Eks Alshad Ahmad

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Sumber :
  • Istimewa

"Ya sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," Ujar Asep Muhammad Ali Nurdin selaku kepala Pengadilan Agama Bandung, dilansir Intipseleb dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 24 Maret 2023.

Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kewajiban Anak Perempuan dalam Menafkahi Orang Tua, Apa Hukumnya?

Sebelum perceraian, keduanya ternyata sempat menjalani mediasi. Dalam keterangan Asep Muhammad Ali Nurdin mediasi merupakan salah satu prosedur gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan.

Pihak Pengadilan Agama Asep Muhammad Ali Nurdin menyebut jika gugatan cerai diajukan oleh pihak Alshad Ahmad.

Dedi Mulyadi Sebut Pola Sosial Ekonomi Muhammadiyah Sunda Pisan

"Kalau tanggalnya sesuai dengan yang beredar (di media sosial), karena saya pun dapat konfirmasi dari beberapa orang terkait dengan berita yang beredar atau dari isu yang beredar, itu di bulan November, sesuai dengan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), tanggalnya di sini tertulis 11 November tahun 2022," Ungkapnya.

"Yang mendaftarkan sesuai yang di sini lah, ada yang sudah beredardi sini cerai talak itu laki-laki yang maju. Kalau yang maju perempuan itu namanya cerai gugat," katanya lagi.

3 Tradisi Unik Lebaran Khas Jawa Barat yang Bikin Kagum