KUA Bandung Pastikan Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Belum Terdaftar
- Berbagai Sumber
Dalam keterangan tambahannya, meskipun perceraian terdaftar di Pengadilan Agama Bandung. Akan tetapi, pernikahan antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sah di mata hukum.
"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan ada isbat cerai, jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses. Jadi isbat dulu, nah (pernikahan) Alshad dan Nissa itu sah di mata hukum," kata pihak KUA Bandung.
"Nah ketika itu udah sah di mata hukum, ditetapkan oleh majelis hakim baru dilanjut, dan diproses ke perceraian. Makanya ada istilah isbat cerai, menetapkan pernikahan yang pernah terjadi sebelum yang tidak tercatat lalu dilanjutkan dengan proses perceraian," katanya lagi.
Sekedar pengingat, rumor ini berawal dari Nissa Asyifa memberi kabar bahwa dirinya telah melahirkan. Selain itu, ia turut menyindir seorang pria yang dinilainya tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Mencoba diam, mencerna, dan memahami dal keadaan yang sangat chaos. Disiksa fisik, batin dan mental. Dealing with trauma, shock dan pain oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya," tulis Nissa Asyifa beberapa waktu lalu.
Curhatan Nissa Asyifa menimbulkan tanda tanya bagi warganet, sebab ia tak menyebutkan siapa sosok ayah dari bayinya itu. Akan tetapi, tidak sedikit netizen yang menduga bahwa curhatannya itu mengarah pada Alshad Ahmad.