KUA Bandung Pastikan Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Belum Terdaftar

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Setelah rumor tentang Alshad Ahmad diduga menghamili mantannya, Nissa Asyifa terbongkar. Kini, beredar terkait surat putusan bahwa keduanya pernah bercerai di Pengadilan Agama Bandung.

KUA Depok Buka Suara Soal Status Rencana Pernikahan Ayu Ting Ting

Selain itu, diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa telah menikah secara diam-diam. Untuk mengklarifikasi persoal tersebut, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Bandung buka suara.

Sebagaimana diketahui, beredar informasi di media sosial bahwa Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sempat mendaftarkan pernikahan pada tanggal 30 September 2022 lalu.

Spektakuler! Tiara Andini Tampilkan Budaya Jawa dalam Lagu Terbarunya 'Ngeluwihi'

Kendati demikian, pihak KUA Bandung memberikan keterangan bahwa pernikahan atas nama Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak terdaftar di KUA Bandung.

"Informasi terkait pernikahan tersebut sudah kita cross check, sudah kita cek di buku pengeluaran, dan setelah kita buka-buka dokumen yang ada di kita ternyata tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," Ujar pihak KUA Bandung dilansir Intipseleb dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 24 Maret 2023.

Nikah Lagi, Pinkan Mambo Ternyata Belum Resmi Cerai dengan Suami Sebelumnya

"Sehingga bisa kita pastikan bahwasanya pernikahan antara Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA kami. Sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat. Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," sambungnya.

Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Syifa Sah Secara Hukum

Dalam keterangan tambahannya, meskipun perceraian terdaftar di Pengadilan Agama Bandung. Akan tetapi, pernikahan antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sah di mata hukum.

"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan ada isbat cerai, jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses. Jadi isbat dulu, nah (pernikahan) Alshad dan Nissa itu sah di mata hukum," kata pihak KUA Bandung.

"Nah ketika itu udah sah di mata hukum, ditetapkan oleh majelis hakim baru dilanjut, dan diproses ke perceraian. Makanya ada istilah isbat cerai, menetapkan pernikahan yang pernah terjadi sebelum yang tidak tercatat lalu dilanjutkan dengan proses perceraian," katanya lagi.

Sekedar pengingat, rumor ini berawal dari Nissa Asyifa memberi kabar bahwa dirinya telah melahirkan. Selain itu, ia turut menyindir seorang pria yang dinilainya tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Mencoba diam, mencerna, dan memahami dal keadaan yang sangat chaos. Disiksa fisik, batin dan mental. Dealing with trauma, shock dan pain oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya," tulis Nissa Asyifa beberapa waktu lalu.

Curhatan Nissa Asyifa menimbulkan tanda tanya bagi warganet, sebab ia tak menyebutkan siapa sosok ayah dari bayinya itu. Akan tetapi, tidak sedikit netizen yang menduga bahwa curhatannya itu mengarah pada Alshad Ahmad.