Ogah Disebut Plin-Plan, Iptu AH Layangkan Surat Pengajuan Gugat Perceraian

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar)
Sumber :
  • Screenshot Postingan Akun IG @rumpi_gosip

VIVA Jabar - Suami Karina Dinda Lestari (KDL), Iptu Alvian Hidayat (AH) blak-blakan menyampaikan proses gugat cerai pasca memergoki dugaan 'perselingkuhan' antara istrinya dengan Andy Wahab (AW).

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Maut Ciater Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Keterangan tersebut disampaikan langsung ke kantor berita jabar.viva.co.id pada Sabtu (28/10/2023), kemarin.

Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) di institusi Polri, Polres Manggarai Barat ini menyebutkan, dirinya telah secara resmi mengajukan gugat cerai ke lembaga tempat dia bertugas. 

Segera Sidak PO Bus di Subang, Dishub Buat Surat Edaran

"Untuk menegaskan gimana nanti kelanjutan rumah tangga saya, sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga," kata Iptu AH dilansir dari jabar.viva.co.id.

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

Iptu AH juga menegaskan, dirinya secara bulat mengambil keputusan tersebut untuk mengakhiri biduk rumah tangga yang sudah berjalan sejak 2022 lalu itu. Ia tak ingin melanjutkan dan bertekad untuk pisah dengan KDL.

Hal itu, kata Dia, untuk memastikan bahwa keputusan perceraian menjadi jalan terbaik sekaligus sebagai respon atas pemberitaan yang mengesankan dirinya sebagai sosok pria yang plin-plan.

Halaman Selanjutnya
img_title