Jadi Tersangka Film Porno Lokal, Siskaeee Cs akan Diperiksa Awal Tahun 2024
- Intipseleb
VIVA Jabar – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee beserta 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus film porno lokal. Polisi pun sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka film mesum itu diagendakan selama dua hari.
"Kami akan lakukan pemanggilan selama dua hari," kata Ade pada Sabtu (30/12/2023).
Mantan Kapolres Kota Solo itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan terhadap Siskaeee Cs. Mereka direncanakan akan diperiksa pada awal tahun 2024 mendatang.
"Tanggal 8 Januari dan tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud," katanya.
Diberitakan sebelumnya, slebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee akhirnya resmi menjadi tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya.
Usai resmi menjadi tersangka, Siskaeee akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Atas kasus tersebut, perempuan yang sebelumnya pernah ditahan karena kasus pornoaksi itu kini terancam hukuman 10 tahun penjara.