Buntut Gugatan Cerai Ria Ricis, Oki Setiana Dewi Ditanya Hukum Istri Gugat Cerai Suami
- Screenshoot berita sahijab.com
VIVA Jabar – Ustadzah Oki Setiana Dewi tampaknya terseret dalam masalah gugatan cerai adiknya, Ria Ricis kepada Teuku Ryan yang baru-baru ini santer diberitakan.
Akun Instagram artis dan sekaligus ustadzah itu pun ramai digeruduk warganet. Ada yang bertanya bagaimana hukum Islam bagi istri yang menggugat cerai suaminya.
"Mba Oki mau tanya, apa hukumnya menggugat cerai suami. Apakah itu termasuk durhaka kepada suami?" tanya @cyz di laman Instagram Oki Setiana Dewi, Rabu (31/1/2024).
Mendapat pertanyaan itu, Ustadzah Oki bungkam tak menjawab. Kendati demikian, warganet lain ramai memberi jawaban.
"Kalau yang berhak memutuskan cerai ya suami, istri nggak berhak untuk itu. Bisa dikategorikan durhaka karena nggak patuh dengan suami. Wallahualam," jawab @its.
"Dalam kitab, boleh kak. Tapi dengan alasan yang memang boleh oleh syara'. Yakni bukan karena bosan atau (menemukan) yang lebih mapan," sahut @ift**.
Di sisi lain, Buya Yahya di sebuah kanal YouTube pernah membahas soal ini. Menurutnya, jika seorang istri menggugat cerai tanpa alasan yang jelas maka hukumnya dosa besar.