Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, PA Jakarta Selatan Beberkan Alasannya

Teuku Ryan dan Ria Ricis.
Sumber :

VIVA Jabar – YouTuber Ria Ricis secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 lalu.

Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kewajiban Anak Perempuan dalam Menafkahi Orang Tua, Apa Hukumnya?

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah. Ia mengungkapkan nama Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah terdaftar melalui layanan e-court.

"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ungkap Taslimah pada Kamis, 1 Februari 2024 kemarin.

Sudah Jalani Mediasi, Ria Ricis Tetap Bersikukuh Ingin Cerai

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," imbuh Ria Ricis.

Taslimah menambahkan, Ria Ricis tidak hanya menginginkan cerai, tetapi juga menuntut hak asuh anak dan nafkah anak dari Teuku Ryan.

Tak Mau Rujuk, Ria Ricis Disebut Keras Kepala

"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadanah dan nafkah anak.. jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," pungkasnya.

Lebih lanjut, Taslimah membeberkan dugaan alasan Ria Ricis menggugat suaminya, Teuku Ryan. Namun belum diungkapkan secara detail.

Halaman Selanjutnya
img_title