Tamara Tyasmara Izinkan Jenazah Anak Diautopsi Demi Usut Penyebab Kematiannya

Tamara Tyasmara
Sumber :
  • Instagram

VIVA Jabar – Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya siap jika memang proses autopsi diharuskan kepada jenazah anaknya, Dante (6). Hal itu dilakukan demi mengetahui penyebab kematiannya.

Tindak Tegas Bikers Sunmori, Masyarakat Diminta Melapor jika Ada Balapan Liar

Diketahui, polisi sempat menduga kalau Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tetapi belum ada kepastian lebih lanjut.

"Termasuk semua juga klein kami juga bilamana diperlukan visum atau pun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap," ujar Sandy Arifin kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.

Selebgram Chandrika Chika Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sandy menjelaskan, proses autopsi tersebut akan siap dihadapi oleh Tamara. Sebab, agar penyebab kematian Dante menjadi lebih jelas.

"Jadi dari klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi klien kami tidak pernah menolak. Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa," kata Sandy.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Polisi juga tengah mencari tahu unsur pidana dalam penyebab kematian anak semata wayang pesinetron Tamara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa proses penyelidikan kini diambil alih Polda Metro Jaya sejak Kamis 1 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title