KUA Depok Buka Suara Soal Status Rencana Pernikahan Ayu Ting Ting

Muhammad Fardhana dan Ayu Ting Ting
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Kabar mengejutkan sekaligus membahagiakan datang dari pedangdut Ayu Ting Ting yang disebut akan segera melepas status janda. Media sosial dihebohkan dengan foto-foto yang diduga adalah momen pertunangan Ayu Ting Ting dengan seorang pria anggota TNI berpangkat Letkol bernama Muhammad Faradhana.

Kapan Pernikahan Ayu Ting Ting? Ini Kata Ayah Rozak

Foto itu diduga menggambarkan momen tunangan Ayu Ting Ting dan sang kekasih. Keduanya kompak mengenakan busana serba putih dengan latar belakang yang didekorasi bunga-bunga segar. Acara tunangan itu diselenggarakan secara tertutup karena sang biduan sama sekali tidak mengumumkannya kepada publik.

Setelah bertahun-tahun menjanda, banyak orang yang merasa lega jika akhirnya Ayu Ting Ting akan kembali naik ke pelaminan. Isu sang biduan akan segera menikah pun semakin panas dibicarakan.

Ayu Ting Ting Bagi-bagi THR Rp20 Ribu, Netizen: Busyet Kasian Anak-anak!

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, Kepala KUA Sukmajaya Depok, H Muhammad, menjelaskan bahwa sejauh ini berkas persyaratan pernikahan dari pihak Ayu Ting Ting ternyata belum masuk. Bahkan kepala KUA itu juga baru tahu kabar rencana pernikahan Ayu Ting Ting dengan anggota TNI tersebut.

"Sampai saat ini belum ada data yang masuk masalah pernikahan Ayu Ting Ting sama sekali. Saya baru tahu, kan dari Anda semua yang hadir pada hari ini," kata Muhammad, melansir tayangan YouTube, Kamis 8 Februari 2024.

Kisah Desi Setiasari, Dari Anak Tukang Ojek Hingga Jadi Prajurit TNI Kowad

Tetapi sebelum masuk ke KUA, Ayu Ting Ting harus terlebih dahulu mengurus dokumen itu di tingkat RT dan RW. Nantinya, pemberkasan itu akan naik ke tingkat kelurahan, hingga akhirnya masuk ke KUA.

"Dan juga, kalau misalnya dia melaksanakan pernikahan, beliau melaksanakan pernikahan, ya biasanya mengurus persyaratan pernikahan dari RT, RW, lurah, nanti baru ke KUA," sambung Muhammad.

Halaman Selanjutnya
img_title