Pakai Foto Nyeleneh di Surat Suara DPD RI, Komeng Ditegur KPU?

Alfiansyah Komeng
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Selama dua hari ini, komedian Tanah Air Alfiansyah Komeng atau yang akrab disapa Komeng menjadi perbincangan warganet.

Disebut Lolos Jadi DPR RI, Denny Cagur Gelontorkan Miliaran untuk Nyaleg?

Pasalnya, ia yang mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memakai foto nyeleneh di Surat Suara pada Pemilu 2024 ini.

Komeng menceritakan sebelum memakai foto kocak itu, ia sempat menanyakan perihal fotonya itu ke KPU Jabar.

Denny Cagur Siap Bantu Komeng Perjuangkan Hari Komedi Indonesia

"Kan ada tuh yang waktu awal-awal, kita harus kirim foto biasa. Terus, masuk ke yang tetap yang DCT. Kan dari DCS tuh, belum minta foto, buat administrasi saja kan, foto buat surat suara belum. Setelah ditetapkan, baru minta foto buat surat suara," tutur Komeng saat dihubungi, Rabu (14/2/2024).

{{ photo_id=12713 }}

Cerita Alfiansyah Komeng Jadi Kader HMI, Ikut Demo di Era Reformasi 1998

Pada kesempatan itu, Komeng mengaku tidak ada teguran dari pihak KPU. Ia diperbolehkan memakai foto kocaknya untuk ditampilkan di surat suara.

"Kalau KPU Jabar, menyarankan pakai baju daerah, boleh juga pakai yang membuat khas diri masing-masing, menurut mereka. Saya bawa foto itu (nyeleneh). Dia ketawa. Saya bilang, 'ini gue melanggar nggak nih? Salah nggak', 'nggak sih bang, nggak ada ini peraturannya kayak begini. Ya sudah, kalau abang begini, nggak masalah', katanya begitu," lanjut Komeng sambil tertawa.

Halaman Selanjutnya
img_title