Dipolisikan dengan Tuduhan Penggelapan Uang Rp.500 Juta, Aditya Zoni Buka Suara
VIVA Jabar – Adik Ammar Zoni, yaitu Aditya Zoni telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penggelapan uang sebesar Rp.500 juta. Polisi pun sudah mengirim surat pemanggilan kepada Aditya.
Suami Yasmine Ow itu dilaporkan oleh sosok bernama Christopher Anggastra. Pihak Aditya Zoni pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Kendati menerima surat panggilan, Aditya Zoni berhalangan hadir. Kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy mengungkapkan bahwa kliennya berhalangan hadir karena sedang mengawasi penghitungan suara Pemilu 2024.
"Kami sudah mengirimkan surat penundaan karena seperti kita ketahui Aditya Zoni saat ini lagi dalam proses pengawalan suara rekapitulasi Pileg kemungkinan sampai akhir bulan. Kita minta sama penyidik untuk melakukan penundaan, penundaan itu insyaallah kita datang setelah ada jadwal ulang dari polisi," kata Emile Abdullah di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dilansir pada Rabu, 6 Maret 2024.
Saat dihubungi via video call, Aditya Zoni mengaku tidak takut dengan laporan dan panggilan itu. Sebab ia merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Pada intinya saya di sini menerima panggilan itu nggak takut karena memang saya nggak salah di sini dan memang tidak ada buktinya. Kalau memang saya mau menggelapkan dana uang Rp 500 juta itu, saya tidak pernah menerima dan sampai saat ini tidak ada buktinya," kata Aditya Zoni.
"Jadi saya ya udah nggak ada masalah apa-apa. Saya berani aja datang," tegasnya.