Resmi, Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel atas Konten Makan Babi
Kamis, 4 Mei 2023 - 14:57 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, Lina yang diketahui menganut agama Islam membuat konten dengan mengucap kalimat bismillah dan mengatakan akan dikeluarkan dari kartu keluarga lantaran melanggar hal yang dilarang agama Islam.
Baca Juga :
Penghentian Perkara Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penadah Ranmor Menangis Bahagia
Karena aksi makan babi diawali dengan bismillah itu, seorang ustaz yang berasal dari Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan sang selebgram ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu.
Kasus tersebut terus bergulir di Polda Sumatera Selatan. Lina Mukherjee kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama Islam terkait konten makan babi.