Rizky Febian dan Mahalini akan Menikah, Ini Hukum Nikah Beda Agama

Rizky Febian dan Mahalini
Sumber :
  • intipseleb.com

NU juga telah menetapkan fatwa terkait nikah beda agama dalam Muktamar ke-28 di Yogyakarta pada akhir November 1989. Ulama NU dalam fatwanya menegaskan bahwa nikah antara dua orang yang berlainan agama di Indonesia hukumnya tidak sah.

MUI Ungkap Alasan Larang Film Kiblat Tayang di Bioskop