Rizky Febian dan Mahalini akan Menikah, Ini Hukum Nikah Beda Agama

Rizky Febian dan Mahalini
Sumber :
  • intipseleb.com

NU juga telah menetapkan fatwa terkait nikah beda agama dalam Muktamar ke-28 di Yogyakarta pada akhir November 1989. Ulama NU dalam fatwanya menegaskan bahwa nikah antara dua orang yang berlainan agama di Indonesia hukumnya tidak sah.

Forum Aktivis Cik Di Tiro Kritik NU-Muhamamdiyah: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang